Perlindungan Lingkungan Laut Melalui Peraturan Hukum Laut di Indonesia


Perlindungan Lingkungan Laut Melalui Peraturan Hukum Laut di Indonesia

Hukum laut menjadi salah satu instrumen penting dalam melindungi lingkungan laut di Indonesia. Perlindungan lingkungan laut merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan lautnya.

Peraturan hukum laut di Indonesia telah diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi lingkungan laut. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban untuk melindungi lingkungan hidup, termasuk lingkungan laut.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, perlindungan lingkungan laut melalui peraturan hukum laut sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut. “Peraturan hukum laut harus diperkuat dan ditegakkan secara konsisten agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap lingkungan laut kita,” ujar Prof. Hikmahanto.

Selain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Indonesia juga memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memiliki ketentuan-ketentuan khusus mengenai perlindungan lingkungan laut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi lingkungan laut.

Namun, meskipun sudah ada peraturan hukum laut yang mengatur perlindungan lingkungan laut di Indonesia, tantangan besar tetap ada dalam pelaksanaannya. Masih banyak pelanggaran yang terjadi terhadap lingkungan laut, seperti pencemaran laut, penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan, dan kerusakan terumbu karang. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut kita.

Dalam menghadapi tantangan perlindungan lingkungan laut, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Mari kita patuhi peraturan hukum laut yang ada dan bersama-sama berperan aktif dalam melindungi lingkungan laut Indonesia.

Referensi:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil