Upaya Pemberantasan Penyusupan Kapal Asing di Perairan Indonesia menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan penyusupan kapal asing dapat mengancam kedaulatan negara dan merugikan ekonomi Indonesia.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Penyusupan kapal asing di perairan Indonesia sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani dengan tegas. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi hal ini.”
Salah satu upaya yang dilakukan untuk pemberantasan penyusupan kapal asing adalah dengan meningkatkan patroli di perairan Indonesia. Hal ini dilakukan oleh TNI AL, Bakamla, dan KKP untuk mencegah kapal-kapal asing yang mencurigakan masuk ke perairan Indonesia tanpa izin.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam, Mayjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana, “Kerja sama antar lembaga terkait sangat penting dalam upaya pemberantasan penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Kita harus bersatu untuk melindungi perairan Indonesia.”
Selain itu, perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melakukan penyusupan di perairan Indonesia. Hal ini sebagai bentuk efektifitas dari upaya pemberantasan penyusupan kapal asing.
Dengan adanya upaya yang terkoordinasi dan tegas dalam pemberantasan penyusupan kapal asing di perairan Indonesia, diharapkan kedaulatan negara dapat terjaga dengan baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi perairan Indonesia dari ancaman kapal-kapal asing yang mencoba menyusup tanpa izin. Semoga upaya ini dapat memberikan hasil yang positif untuk keamanan dan kedaulatan negara kita.