Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia


Salah satu topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam konteks hukum laut di Indonesia adalah Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia. Mekanisme ini menjadi sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara dalam hal pemanfaatan sumber daya laut yang melimpah di sekitar Indonesia.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia haruslah didasarkan pada hukum internasional yang berlaku, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.” Hal ini sejalan dengan pendapat dari Prof. Hasjim Djalal, mantan Dubes RI untuk Inggris dan Irlandia, yang menyatakan bahwa “Indonesia harus mengedepankan prinsip-prinsip hukum laut internasional dalam menyelesaikan sengketa laut dengan negara-negara tetangga.”

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia haruslah dapat mengatasi berbagai konflik yang mungkin timbul, baik dengan negara lain maupun dengan pihak-pihak swasta yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya laut.

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, sejak tahun 2010 hingga 2020, terdapat lebih dari 20 sengketa laut yang melibatkan Indonesia dengan negara lain, seperti Malaysia, Filipina, dan Tiongkok. Hal ini menunjukkan pentingnya Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara dan mencegah konflik yang dapat merugikan kedaulatan negara.

Dalam upaya memperkuat Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia, pemerintah terus melakukan berbagai langkah, seperti meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga dan mengedepankan diplomasi sebagai sarana penyelesaian sengketa. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang damai dan sejahtera.

Dengan demikian, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Laut di Indonesia menjadi sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara dalam hal pemanfaatan sumber daya laut. Dengan mengedepankan hukum internasional yang berlaku dan kerjasama dengan negara-negara tetangga, diharapkan sengketa laut di Indonesia dapat diselesaikan dengan baik dan damai.